BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini menyusul diterimanya surat persetujuan prinsip kebutuhan ASN tahun 2024 Menpan RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Deevy Ritha Rumondor, surat persetujuan prinsip tersebut diserahkan langsung MenPAN-RB kepada Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Pemkot Kotamobagu bersyukur usulan formasi ASN yang disampaikan pada 31 Januari 2024 lalu, disetujui secara prinsip oleh Menpan RB,” ujar Deevy.
Masih menurut Deevy, dalam usulan ASN tersebut, Pemkot Kotamobagu mengusulkan sebanyak 751 formasi Pegawai Pemerintah denan Perjanjian Kerja atau PPPK dengan rincian formasi kesehatan 127 orang, guru 176 orang dan teknis 448 orang.
Disetujuinya usulan formasi ini lanjut Deevy, tidak lepas dari usaha yang dilakukan Penjabat Wali Kota Kotamobagu dalam rangka menjawab keinginan masyarakat terkait rekrutmen ASN sebagai kebijakan penyelesaian persoalan honorer.
“Untuk pelaksanaan seleksi dan pengumumannya akan dilaksanakan setelah keluarnya jadwal resmi dari KemenPAN-RB dan BKN,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia