BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sangadi (Kepala Desa, red) Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan, mengaku bangga atas ditetapkannya Tabang sebagai Kampung Tangguh Narkoba oleh Satreskoba Polres Kotamobagu.
Kepala Desa Tabang, Junius Dilapanga ditemui usai kegiatan bersyukur atas ditetapkannya Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Kotamobagu.
“Tentunya sangat bangga dan bersyukur, karena tidak pernah kami bayangkan bahwa Desa Tabang akan dipilih dan diakui sebagai Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Dilapanga.
Junius Menuturkan, status sebagai Kampung Bebas Narkoba membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah desa, karena harus memastikan bahwa masyarakat Desa Tabang terhindar dari permasalahan dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Dengan status ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga agar Desa Tabang tetap menjadi zona yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Junius berharap, langkah positif bagi desa yang saat ini dipimpinnya akan menjadi inspirasi bagi desa-desa dan kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu.
“Harapan kami ke depannya tidak hanya Desa Tabang yang menjadi contoh dalam upaya pemberantasan Narkoba. Semoga desa dan kelurahan lain di Kota Kotamobagu juga dapat bergabung dalam upaya menciptakan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Kotamobagu,” tutupnya.
Untuk diketahui langkah Polres Kotamobagu dalam membentuk Kampung Bebas Narkoba, merupakan salah satu upaya dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba sekaligus promosi lingkungan sehat bebas dari obat-obatan terlarang.
Hairun Laode