BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu terus mendorong masyarakat agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Hal ini menyusul adanya surat imbauan yang dilayangkan Disdukcapil Kotamobagu kepada 33 pemerintah desa/kelurahan se Kota Kotamobagu.
“Kami sudah memberikan surat imbauan kepada masyarakat melalui kelurahan dan desa untuk melakukan perekaman data identitas bagi warga yang belum memiliki e-KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Kotamobagu Roy Paputungan, Senin 8 Juli 2024.
Dikatakannya juga bahwa dalam waktu dekat Disdukcapil akan melakukan perekaman e-KTP besar-besaran di empat Kecamatan se Kota Kotamobagu.
“Untuk teknisnya nanti sedang kami diatur, tapi yang jelas tujuan perekaman e-KTP untuk melayani warga Kotamobagu, terlebih saat ini ketersediaan blanko kita cukup untuk melayani permintaan pembuatan e- KTP,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia