BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 saat ini tengah berlangsung, termasuk di Kota Kotamobagu.
Berkaitan dengan kontestasi politik tersebut, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani kembali menegaskan soal netralitas kepada seluruh Aparatur Sipil Negar (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Hal ini disampaikan Asripan melalui sambutannya saat memimpin apel kerja ASN Pemkot Kotamobagu pasca libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Telah ditetapkan tanggal 27 November akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah, untuk itu saya ingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Kotamobagu agar selalu menjaga netralitas dalam menghadapi pelaksanaannya,” tegas Asripan.
Dikatakannya, Pilkada merupakan fondasi dari sistem demokrasi. Keterlibatan ASN dalam proses ini haruslah bersifat netral, adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun, karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi proses Pilkada.
“Netralitas ASN merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Netralitas ASN juga mengimplikasikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus fokus pada peningkatan integritas dan profesionalitas,” ungkapnya.
Sehubungan dengan pentingnya Netralitas ASN dalam momentum Pilkada serentak tahun 2024, Asripan juga menekankan sejumlah hal.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk kiranya memahami tentang pentingnya netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024, sebagaimana juga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia