BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani meminta Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu agar melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini menyusul adanya pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan OPD tahun 2023 yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kemungkinan pekan depan sudah ada surat masuk dari BPK terkait pemberitahuan pemeriksaan pendahuluan. Untuk itu saya ingatkan kembali bagi OPD agar mempersiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2023,” ujar Asripan dalam sambutannya saat memimpin Apel Perdana Pemkot Kotamobagu pasca libur Natal dan Tahun Baru, Kamis 4 Desember 2024.
Selain dokumen pertanggungjawaban lanjut Asripan, aset daerah juga harus dipersiapkan agar tidak terkendala saat proses pemeriksaan.
“Sebelum pemeriksaan BPK, perbaiki SPJ setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu tidak kalah penting terkait dengan aset pastikan juga sudah baik dan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia