BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Impian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu untuk menghadirkan fasilitas layanan dialisis akhirnya bisa terwujud.
Setelah melalui proses perjuangan yang cukup panjang, dalam waktu RSUD Kotamobagu segera mengantongi izin operasional fasilitas layanan dialisis atau cuci darah.
Hal ini diungkapkan Dirut RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau S.Kep. Ns. M.Kes, usai pelaksanaan visitasi izin penyelenggaraan pelayanan dialisis oleh Kemenkes RI, Kamis (31/10/2024).
“Puji Tuhan, hasil visitasi dinyatakan RSUD Kotamobagu diberikan izin untuk layanan dialisis atau cuci darah. Untuk sertifikatnya akan ditandatangani menteri kesehatan dan akan diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat,” ujar Fernando.
Lanjutnya, upaya RSUD Kotamobagu dalam meningkatkan mutu layanan ini tidak lepas dari dukungan penuh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Sekda serta seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu.
“Pihak RSUD Kotamobagu sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada wali kota, sekda serta seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu yang telah mensupport kami dalam rangka menghadirkan layanan fasilitas dialisis di RSUD Kotamobagu,” ucap Nando sapaan akrabnya.
Masih menurut Fernando, fasilitas layanan dialisis atau cuci darah ini akan menjadi program unggulan RSUD Kotamobagu, mengingat selama ini untuk pasien cuci darah yang dirujuk ke rumah sakit di Manado didominasi pasien dari wilayah Bolmong Raya.
“Dengan adanya fasilitas dialisis di RSUD Kotamobagu tentunya pasien dari Kotamobagu maupun Bolmong Raya bahkan daerah tetangga, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Manado untuk melakukan cuci darah, karena sudah tersedia di RSUD Kotamobagu,” ungkapnya.
Fernando menambahkan, untuk operasional fasilitas dialisis tersebut akan ditunjang SDM handal, baik dokter spesialis terlatih, tenaga perawat mahir hingga tenaga teknis terlatih.
“Jadi bisa kami pastikan paling lambat awal Desember tahun ini layanan dialisis sudah mulai beroperasi,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia