BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– dr. Tanty Korompot M.Kes, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BLUD RSUD Kotamobagu.
Penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025 tanggal 1 September 2025.
Surat perintah diserahkan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat kepada dr. Tanty Korompot M.Kes, Rabu (3/9/2025).
Penyerahan surat perintah yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Asisten II Adnan Massinae, Asisten III Moch. Agung Adati, Kepala BKPP Kotamobagu Deevy Rumondor serta Kabid Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi BKPP Pemkot Kotamobagu Dedi Iman.
Diketahui, penunjukan Plt. Direktur RSUD Kota Kotamobagu tersebut, guna mengisi kekosongan jabatan pasca ditinggalkan pejabat lama Fernando M. Mongkaw S.Kep, Ns, M.Kes, MH.Kes, yang pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pengisian jabatan pelaksana tugas tersebut, merupakan hal penting guna kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan pada RSUD Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia