BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Tercatat hingga saat ini sebanyak 48 laporan kasus kekerasan perempuan dan anak masuk di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu.
Hal ini dibenarkan Kepala UPTD PPA Dinas P3A Kota Kotamobagu Susilawati Gilalom kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (3/6) pagi tadi.
“Hingga hari ini kami menerima 48 laporan permasalah perempuan anak. 15 laporan diantaranya terproses di unit PPA dan sisanya dalam tahap assessment serta proses mediasi,” kata Susi sapaan akrabnya.
Secara rinci Susi menyebutkan, dari total 48 laporan yang diterima pihaknya, 31 laporan diantaranya kasus kekerasan anak sementara 17 laporan kekerasan terhadap perempuan.
“Laporannya kasus kekerasan seksual, psikis, fisik, penelantaran serta KDRT. Kami melihat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus-kasus ini, yakni faktor ekonomi, pendidikan dan kurangnya pemahaman tentang perlindungan anak dan perempuan,” ungkapnya.
Untuk menekan terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Kotamobagu, Susi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa berperan aktif salah satunya melaporkan jika sewaktu-waktu melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya.
“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan serta sekolah. Jadi masyarakat jangan takut melapor ke pihak terkait jika melihat ataupun menjadi korban kekerasan,” imbaunya.
Penulis: Hendrawan Madjahia