BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.
Dalam sambutannya Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Johanis Tanak, menyampaikan, kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan.
“Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis.
Dikatakannya, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, meliputi aksi stranas PK serta instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat terjalin kolaborasi yang baik antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Selain itu, diharapkan agar pemerintah daerah juga dapat memperkuat pengawasan di daerah melalui DPRD dan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah.
Dalam kegiatan ini, masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi termasuk permasalahan risiko korupsi di daerah masing-masing sebagai bentuk deteksi dini atas risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.
Kegiatan yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta, tersebut turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen, para Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara, para Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Admin Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) se-Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Hendrawan Madjahia