BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kotobangon, Rabu, 20 Januari 2021.
Adrianus mengatakan, dirinya hadir pada kegiatan tersebut sebagai warga Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, meski pun disisi lain merupakan wakil rakyat Kota kotamobagu.
Ia pun siap mengawal semua hasil Musrenbang di desa kelurahan di Daerah Pemilihan I (Kotamobagu Utara dan Timur), dan juga semua aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu.
“Musrenbang ini, merupakan kegiatan dari eksekutif. Kapasitas saya hadir di kegiatan tersebut sebagai masyarakat, dan juga disisi lain merupakan wakil rakyat,” kata Nus, sapaan akrab politisi PDIP Kotamobagu ini.
Di Musrenbang yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Kotobangon ini, membahas sejumlah kebutuhan masyarakat, terutama dibidang pembangunan.
“Ada tiga fungsi DPR, yakni yang Pertama. Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Kedua. Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan Ketiga. Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
“Maka dari itu, selaku anggota DPRD Kotamobagu, wajib hukumnya mengawal hasil Musrenbang yang merupakan usulan dari masyarakat, baik di tingkat kabupaten kota, provinsi maupun nasional,” timpalnya.
Lanjutnya, selaku kader partai “Banteng Moncong Putih”, yang memiliki keterwakilan (kursi) baik di DPRD Kotamobagu, Provinsi dan Nasional, ia akan terus mengawal usulan Musrenbang ini disetiap tingkatan.
“Setiap tingkatan akan saya kawal bahkan hingga ke pusat. Apalagi di DPR-RI, ada wakil BMR yakni pak Herson Mayulu yang duduk di Komisi V, dan memiliki ikatan emosional dengan warga Bolaang Mongondow Raya (BMR),” pungkasnya.
Red