BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pangkalan Liquefied Petroleum Gas atau LPG di wilayah Kelurahan Matali, Selasa (8/10) kemarin.
Menurut Kepala Bagian Ekbang Pemkot Kotamobagu, Sumitro Potabuga, sidak yang dilakukan pihaknya sebagai langkah antisipasi kelangkaan gas subsidi ukuran 3 kilogram.
“Hasil sidak di sejumlah pangkalan, penjualan mengacu pada harga eceran tertinggi atau HET yakni Rp 18.000 per tabung. Kami pastikan tidak ada pangkalan yang menjual diatas HET,” ujar Potabuga.
Dengan tegas, Sumitro juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tidak menjual LPG 3 kilogram di atas HET.
“Untuk pangkalan tidak menjual di atas HET, karena jika ada laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan itu ada sanksinya,” tegasnya.
Pantauan awak media, turut serta dalam sidak Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, serta sejumlah personil Polri dan TNI.
Penulis: Hendrawan Madjahia