BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Rakor diikuti unsur Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, Kamis (8/11/2023).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Kotamobagu, Helfrits Jendri Lahimade, mengatakan, dalam rakor dibahas sinkronisasi sejumlah rekomendasi yang ada di KLHS untuk selanjutnya akan diintegrasikan dalam dokumen rancangan awal RPJPD.
“Tim tenaga ahli dari DLH sudah memaparkan KLHS, selanjutnya membuat matriks untuk disampaikan ke Bappelitbangda,” ujar Helfrits.
Sementara, Kabid Tata Lingkungan DLH Kotamobagu, Hamka Dilapanga menambahkan, bahwa penyusunan KLHS sesuai dengan amanat Permendagri nomor 8 tahun 2017.
Dimana lanjutnya KLHS Kota Kotamobagu terdiri dari 4 pilar yakni ekonomi, sosial, hukum dan lingkungan dan dari 4 pilar yang ada terdapat 222 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
“Dari 222 indikator inilah yang nantinya kami rumuskan dalam kebijakan rencana program Pemerintah Kota Kotamobagu 20 tahun ke depan. Apakah indikator-indikator ini dilaksanakan atau tidak dan jika dilaksanakan apakah mencapai target nasional atau belum, progres inilah yang akan menjadi bahan kajian dalam KLHS,” ujarnya.
“Saat ini sudah masuk dalam tahap laporan akhir, namun sebelum itu kami harus ada laporan pengintegrasian data ke dokumen RPJPD,” sambungnya lagi.(**)