BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melaksanakan giat Patroli di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Bumbungon.
Selain memberikan imbauan, personil Satpol-PP juga melakukan penertiban pedagang yang dianggap tekah menyalahi aturan karena mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan dan arus lalu lintas.
Tindakan penertiban dilakukan karena sudah berulang kali diberikan himbauan agar tidak menjajakan dagangan di area yang bukan peruntukannya, namun selalu diindahkan para pedagang.
Satpol PP mengimbau seluruh pedagang untuk tetap menaati aturan dan menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.