BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu guna menekan kasus kekerasan anak.
Salah satunya melalui sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan pernikahan dini yang digelar di aula Kantor DP3A Kotamobagu, 12-13 November 2024.
Kepala DP3A Sarida Mokoginta mengatakan, selain penanganan sosialisasi juga merupakan hal penting dalam upaya pencegahan kekerasan anak dan pernikahan dini.
“Anak adalah masa depan bangsa, mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung, sehingga anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang berakibat pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Kekerasan anak dan pernikahan usia dini adalah masalah serius yang tidak bisa kita abaikan,” ujarnya.
Menurut Sarida, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan para pemangku kepentingan di empat kecamatan se Kota Kotamobagu.
“Pentingnya kami mengundang para camat, lurah dan kades se Kota Kotamobagu, karena saat ini kekerasan terhadap anak, pernikahan usia dini semakin meningkat. Kami berharap program Pemerintah khususnya DP3A ini, juga didukung oleh mereka yang terundang, karena merekalah yang paling dekat dan mengetahui keberadaan masyarakat,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, unsur Pengadilan Agama Kotamobagu, Kepala UPT PPA Polres Kotamobagu, camat, lurah, kades, guru, Forum Anak Daerah serta perwakilan siswa dari SMP dan SMA yang ada di Kotamobagu.(Wan)