BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Penetapan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029, Rabu (20/8).
Dalam sambutannya, Weny Gaib menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda) merupakan dokumen yang penting dan strategis karena memuat penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang terukur dan terarah.
“Dokumen RPJMD merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dalam bidang peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Weny juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu atas dukungan dalam proses penyusunan dokumen RPJMD.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih yang kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan penyusunan, hingga pada tahapan penetapan dokumen Ranperda Kota Kotamobagu untuk tahun 2025 hingga 2029,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu tersebut, turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia