BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Bukaka Naton.
Agenda yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Kamis (15/5/2025) dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Henny Kaseger.
Juga turut hadir anggota Bapemperda lainnya seperti Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan bersama jajaran.
Salah satu staf DPRD Kota Kotamobagu, Angky Yambo, membenarkan adanya agenda rapat tersebut.
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ujarnya.
Angky menambahkan bahwa rapat berjalan lancar dan terbuka kemungkinan akan ada pertemuan lanjutan untuk memperdalam pembahasan.
“Mungkin akan ada lagi rapat lanjutan,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot.
“Iya, tadi dari Bapemperda melaksanakan rapat dengan mitra kerja eksekutif dalam rangka pembahasan tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” pungkasnya.