BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kotamobagu pada Senin (19/05/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta yang didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir, serta dihadiri oleh para anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat bersama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rendy Mangkat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kotamobagu atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dilaksanakannya rapat paripurna ini,” ujar Rendy dalam sambutannya.
Selanjutnya, ia mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 yang telah menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada Pansus LKPJ yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi penting dan berharga dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah ini,” ucapnya.
Ia pun Rendy menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan masukan strategis bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan daerah serta pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang,” tutupnya.
Sebelumnya, rapat paripurna diawali dengan penyampaian hasil rekomendasi dari Pansus LKPJ yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Royke Kasenda.