BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
RDP yang dimaksud akan membahas aturan kelembagaan serta isu-isu ketenagakerjaan yang berkembang di Kotamobagu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut (JDM), langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan regulasi oleh instansi pemerintahan mau pun pihak swasta di Kotamobagu.
Lanjutnya, pengawasan penting dilakukan guna memastikan seluruh lembaga berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP nanti, termasuk instansi teknis dan pelaku usaha, untuk mendapatkan kejelasan terkait implementasi aturan kelembagaan dan ketenagakerjaan,” ujar JDM, Selasa (03/06/2025).
Isu-isu ketenagakerjaan, termasuk status hubungan kerja, jaminan sosial, serta perlindungan tenaga kerja lokal, menjadi sorotan DPRD seiring dengan dinamika pembangunan dan investasi di Kotamobagu.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
RDP dijadwalkan akan digelar dalam pekan ini atau awal pekan depan, menyesuaikan dengan kesiapan pihak-pihak yang akan diundang.