BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Untuk lebih mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, melakukan berbagai terobosan.
Salah satunya, pengawasan, pemantauan sekaligus pemberian informasi secara langsung seputar perizinan, bagi para pelaku usaha.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal (PPIPM), Aryanto Mamonto mengatakan, kegiatan diatas dilakukan setiap pekan.
“Setiap minggunya kami turun lapangan melakukan pengawasan terhadap tempat- tempat usaha yang belum memiliki izin usaha untuk didata, sekaligus pendampingan pengurusan izin usaha sampai terbit NIB,” ujar Arya, Kamis 04 November 2021.
Baca Juga : Wakili Walikota, Nayodo Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Arya berharap, melalui pelayanan dengan metode jemput bola ini, akan mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan.
“Kami berkomitmen untuk terus mempermudah pelayanan bagi para pelaku usaha, dengan harapan iklim investasi di daerah ini akan terus tumbuh dan berkembang,” harapnya.
Red