BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) terus melakukan upaya untuk mendapatkan kuota lebih alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
Kepala Distankan Kotamobagu, Fenti Dislandi Mifta, Kamis 12 Oktober 2022 menuturkan, kebutuhan pupuk bersubsidi dimasukan di E-RDKK sesuai kebutuhan, artinya 513 kelompok tani yang tercatat saat ini semua kami ajukan.
“Namun kembali lagi alokasi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai kebutuhan yang diajukan. Kita hanya diberikan sekitar 20 persen dari kebutuhan,” ujar Fenti.
Fenti mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani di Kotamobagu, salah satunya dengan mengambil langkah strategis agar mendapatkan realokasi pupuk bersubsidi.
“Realisasi kita percepat supaya pada saat selesai, daerah yang tidak terserap alokasinya pasti akan dialokasikan ke daerah yang realisasinya lebih cepat, jadi kita ada ketambahan pada saat akhir,” ungkapnya.
Fenti menambahkan, pemenuhan pupuk bersubsidi bagi petani di Kotamobagu terus menjadi atensi pihaknya.
“Untuk menebus pupuk yang disubsidi pemerintah ini, petani harus membentuk kelompok dan tiap petani hanya memiliki lahan tidak lebih dari dua hektar, hal ini agar bantuan subsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran, terlebih saat ini harga pupuk di pasaran cenderung mengalami kenaikan,” tuturnya.
Terkait hal ini, ia pun terus mendorong Penyuluh Pertanian untuk memberikan edukasi bagi para petani agar membentuk kelompok, dengan tujuan para petani yang awalnya hanya bertani secara mandiri bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Sesuai informasi, saat ini kita mendapat alokasi tambahan kuota pupuk bersubsidi. Namun demikian, pupuk bersubsidi yang tersedia hanya jenis Urea dan NPK dari sebelumnya ada ZA, pupuk organik cair dan sebagainya,” tutup Fenti.
Reporter: Rivandy Laode