BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan harga bahan pokok di pasaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan serta stabilitas harga bahan pokok makanan di pasar-pasar wilayah Kotamobagu.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Diadagkop UKM Kotamobagu, secara umum harga sejumlah bahan pokok terpantau stabil dan tidak mengalami kenaikan maupun penurunan signifikan.
Namun demikian, terdapat satu komoditas yang mengalami perubahan harga, yakni cabai merah keriting. Harga komoditas tersebut tercatat mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp25.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram.
“Kami akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga pasar, terutama selama Ramadan, di mana tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat,” ujar Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, Selasa (24/2/2026).
Berikut daftar harga bahan pokok di Kotamobagu per 24 Februari 2026:
Beras Premium: Rp15.000/kg
Daging Ayam Ras: Rp36.500/kg
Telur Ayam Ras: Rp33.600/kg
Bawang Merah: Rp42.000/kg
Cabai Merah Keriting: Rp30.000/kg
Cabe Rawit Merah: Rp65.000/kg
Minyak Goreng Curah: Rp18.000/liter
Gula Pasir: Rp19.000/kg
Bawang Putih: Rp40.000/kg
Daging Sapi: Rp145.000/kg
Tepung Terigu Kompos: Rp12.000/kg
Udang: Rp60.000/kg
Ikan Kembung: Rp20.000/kg
Mie Instan: Rp3.500/bungkus
Tempe Bungkus: Rp20.000/kg
Tahu Putih: Rp10.000/kg
Pisang Ambon: Rp10.000/kg
Jeruk: Rp15.000/kg.**























