BOLMONGRAYA.CO. KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi Instruksi Wali Kota Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut dihadiri sekaligus dibuka Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Rabu 1 November 2023.
Safyan Mokoginta dalam sambutannya menyampaikan, Tata Naskah Dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Olehnya sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas, integritas dan transparansi pelayanan pemerintah daerah. Dimana, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan tata naskah dinas adalah instrument yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting unruk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujar Sofyan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi menambahkan, bahwa Instruksi Walikota tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Untuk itu diharapkan dengan diadakannnya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkata Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapa meningkatkan kualitas komunikasi Internal antar Instansi Pemerintah Daerah dan dapat memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan, para Sekretaris dan Pejabat yang menangani Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(**)