BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Kegiatan dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, bertempat di Hotel Senator Resort, Senin (25/11/2024).
Dalam sambutannya, Sofyan Mokoginta menyampaikan, penerapan pengawasan berbasis risiko, sesuai dengan visi pengembangan wilayah Kota Kotamobagu.
“Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034, setiap kecamatan di Kota Kotamobagu memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem investasi dan usaha di daerah,” ujar Sofyan.
Dimana lanjutnya, untuk Kotamobagu Barat berfungsi sebagai pusat perdagangan, jasa, perkantoran pemerintah, pendidikan tinggi dan transportasi darat. Sementara Kotamobagu Utara didorong sebagai pusat pariwisata, perdagangan, serta pertanian dan perkebunan.
Adapun Kotamobagu Timur fokus pada pengembangan perkantoran pemerintah, industri, dan perbengkelan. Sedangkan, Kotamobagu Selatan merupakan sentra utama pertanian padi sawah dan perdagangan.
“Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kotamobagu mencapai 5,40 persen, didorong oleh kontribusi pelaku usaha lokal dari berbagai sektor, terutama UMKM yang terus berinvestasi dalam perkembangan ekonomi daerah,” tuturnya.
Sofyan juga membeberkan investasi yang masuk di Kota Kotamobagu hingga Oktober 2024 mencapai Rp 8,7 triliun.
“Capaian ini tentunya mencerminkan perkembangan yang selaras dengan visi Kotamobagu sebagai kota jasa yang aman, asri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia