BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu dari Fraksi PDIP Dani Iqbal Mokoginta mengkritisi penghapusan program Anak Asuh pada APBD tahun 2024 yang disusun pada tahun 2023.
Ia menilai program Anak Asuh merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam bidang pendidikan.
Dijelaskannya, saat pembahasan APBD 2024 yang dibahas akhir tahun 2023, Fraksi PKB di DPRD Kota Kotamobagu, melayangkan protes keras atas penghapusan anggaran program Anak Asuh tersebut.
“Saat pembahasan sampai Paripurna APBD Kota Kotamobagu tahun 2024 yang dilaksanakan pada tahun 2023, satu-satunya Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu memprotes keras hilangnya skema anggaran program Anak Asuh ini kepada pemerintah adalah Fraksi PKB,” ujar Dani Iqbal Mokoginta, Jumat (14/03).
Protes keras yang dilayangkan saat itu karena fraksi menilai program Anak Asuh masih sangat relevan dengan kondisi dunia pendidikan termasuk kondisi orang tua murid.
“Fraksi PKB menganggap bahwa anak asuh masih cukup relevan dengan kondisi dunia pendidikan di Kotamobagu. Tentu dengan syarat ketat serta verifikasi berjenjang agar tepat sasaran, sehingga manfaatnya juga boleh maksimal,” tutur Dani.
Terkait dengan program Anak Asuh tahun 2025 yang tidak ada dalam APBD Tahun 2025, Dani menjelaskan, jika APBD tahun 2025 ini telah dibahas, disusun dan disahkan sejak tahun 2024.
“Kami juga dari PKB mempertanyakan hal tersebut, termasuk melakukan protes. Jadi bukan nanti hari ini PKB menaruh perhatian terkait dengan hilangnya anggaran program Anak Asuh, tapi sudah sejak dari awal skema anggaran program Anak Asuh ini dihilangkan di APBD, Fraksi PKB sudah menyampaikan protes keras,” pungkasnya. (Ind)