BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, berharap Dinas Pendidikan dapat mengawasi sekolah yang ada dikotamobagu untuk tidak melakukan pungutan liar saat penerimaan siswa baru.
“Saat pendaftaran siswa baru, kami berharap Dinas Pendidikan dapat melaksanakan pengawasan bagi sekolah di kotamobagu, memastikan tidak ada pungutan sama sekali,” kata Dani Mokoginta.
Lanjut Dani, pihaknya tetap akan kritis menyikapi berbagai persoalan yang menyangkut dengan tupoksi Komisi III. Ia berjanji konsen melakukan pengawasan kepada mitra kerja, salah satunya adalah dinas pendidikan
“Komisi III akan tetap melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan untuk mendorong visi pendidikan yang paripurna,” jelas Politisi PKB ini.
Selain itu, prinsip secara umum dari sisi kesejahteraan tenaga pendidik sudah diberikan tunjangan profesi guru.
“Walaupun bagi yang Non sertifikasi masih dianggap kurang dari sisi operasional, namun negara sudah mensubsidi lewat BOS dan untuk sekolah swasta harus memberikan kelonggaran terutama bagi siswa kurang mampu,” tambah Sekretaris Fraksi PKB ini.
(Nonk)