BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu terus melakukan berbagai langkah dalam mencegah aksi kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kotamobagu, Marini Mokoginta, mengatakan bahwa selain memaksimalkan sosialisasi, pihaknya juga proaktif melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan.
“Sosialisasi pencegahan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih spesifik terkait jenis kekerasan dan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan,” ujar Marini, Kamis (6/6).
Dikatakannya, sosialisasi yang dilaksanakan secara masif di sekolah-sekolah dan masyarakat bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Selain sosialisasi, kami juga melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) dalam mencegah kekerasan terhadap anak, terutama mereka yang mungkin merasa takut untuk melaporkan kekerasan yang alami,” ujarnya.
Berdasarkan data yang media ini peroleh dari UPTD PPA Kotamobagu, jumlah kekerasan terhadap anak tahun 2023 sebanyak 85 kasus dan kekerasan perempuan sebanyak 45 kasus. Sementara tahun 2024, 31 kekerasan anak dan 17 kekerasan perempuan.
Penulis: Hendrawan Madjahia