BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Segala upaya dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 atau virus corona. Buktinya, Warga yang baru tiba dari luar daerah wajib melakukan pemeriksaan (Screening) awal di Klinik Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang ada di Puskesmas, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Tanty Korompot mengatakan, disediakannya layanan Klinik PIE ini, sebagai bentuk upaya Pemkot dalam rangka percepatan pemutusan rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.
“Bagi mereka yang baru tiba maupun mempunyai riwayat 14 hari sebelumnya bepergian ke daerah pandemi Covid-19, agar supaya memeriksakan kesehatannya di klinik yang sudah disediakan pemerintah,” imbau Korompot.
Menurutnya, layanan ini akan terus dilakukan pihaknya sampai masa tanggap darurat Covid-19 selesai.
“Layanan pemeriksaan ini gratis dan kita buka 1×24 jam setiap harinya,” ujarnya.
Kirompot juga berharap, peran aktif lurah dan Sangadi untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
“Diharapkan bantuan semua Lurah dan sangadi se-Kotamobagu agar dapat mensosialisasikan ke masyarakat di wilayahnya masing-masing apabila ada warga yang baru tiba dari luar daerah untuk segera melakukan pemeriksaan di Klinik PIE,” pungkasnya.
Red