BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pimpinan cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kotamobagu, Arya Gani Agusta, menegaskan bahwa setiap permasalahan nasabah menjadi perhatian serius pihaknya dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Penegasan Arya tersebut sebagai tindak lanjut tanggapan terhadap adanya pemberitaan di media online yang mengangkat isu terkait keluhan nasabah terhadap BRI Cabang Kotamobagu.
Dimana, dalam pemberitaan itu, menyebutkan bahwa Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menyoroti permasalahan yang dialami seorang nasabah BRI Cabang Kotamobagu bernama Rully Sabir.
“Kami memastikan bahwa setiap permasalahan nasabah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Arya dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
“BRI berkomitmen untuk transparan dan comply sesuai dengan kebijakan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Lebih lanjut Arya menyampaikan bahwa pihaknya telah merespon permasalahan nasabah atas nama Rully Sabir. Dimana pada tanggal 17 Februari 2025 BRI Kotamobagu melakukan pertemuan dengan nasabah dan dari hasil pembicaraan tersebut nasabah sudah mengetahui dan menerima bahwa yang bersangkutan masih memiliki sisa kredit yang masih harus dilunasi.
“BRI menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, serta selalu mengutamakan kenyamanan nasabah dalam operasional perbankan,” pungkasnya.(Wan)