BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu mengadakan Gebyar Sadar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu tersebut, dihadiri langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta beserta unsur Forkopimda, Minggu 13 Oktober 2024.
Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, undian dilaksanakan sebagai reward kepada Wajib Pajak yang telah melunasi PBB-P2.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang baik,” ujar Sugiarto.
Lanjutnya, program tersebut bakal kembali digelar di tahun-tahun berikutnya, guna merangsang percepatan penerimaan salah satu sumber pendapatan asli daerah ini.
“Ini tahap pertama undian sadar pajak, selanjutnya akan dilaksanakan kembali dengan hadiah yang lebih besar untuk reward bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajiban sampai dengan jatuh tempo pada 30 November 2024,” pungkasnya.
Dalam undian ini, BPKD Kotamobagu menyiapkan total hadiah senilai Rp 56.300.000 terdiri dari berbagai hadiah hiburan serta hadiah utama berupa 1 unit kendaraan roda dua.
Penulis: Hendrawan Madjahia