BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Saat ini Pemerintah Pusat sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM sebesar Rp2,4 juta sejak pekan lalu. Namun, penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan secara bertahap.
Di Kota Kotamobagu sendiri, penerimaan bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut, masih terus dibuka.
Hal tersebut, disampaikan langsung Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Disdagkop dan UKM Kotamobagu, Meiva Najoan, Senin 31 Agustus 2020.
“Pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 06 September 2020. Hal ini disebabkan masih kurangnya UMKM yang terdaftar. Bagi desa kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” ucap Meiva.
Meiva menambahkan, untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan dapat memasukkan dan mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
“Mengenai bantuan tergantung dari pemerintah pusat yang akan memverifikasi dan memvalidasi data masing-masing pelaku usaha. Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” ungkapnya
Red