BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini dibenarkan Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, saat saat dihubungi awak media, Selasa (22/10) kemarin.
Menurut Yusrin, pemeriksaan BPK tersebut akan berlangsung selama 45 hari.
“Pemeriksaannya selama 45 hari. Dimulai sejak jumat pekan lalu dan akan berlangsung hingga 21 November,” ujarnya.
Adapun fokus pemeriksaan kali ini lanjut Yusrin, lebih kepada belanja daerah, seperti belanja fisik dan operasional.
“Yang diperiksa belanja daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 hingga triwulan tiga,” ungkapnya.
Masih menurut Yusrin, pemeriksaan yang dilakukan mencakup dokumen pertanggungjawaban belanja dan fisik.
“Untuk itu, selama pemeriksaan berlangsung saya berharap OPD proaktif dalam memberikan informasi serta dokumen yang dibutuhkan BPK,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia