BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Adanya informasi yang berkembang ditengah masyarakat Kota Kotamobagu bahwa eks Pasar Serasi akan dibuka lagi operasionalnya.
Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga. Menurutnya, selaku instansi teknis pihaknya menyatakan dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman masih berlaku dan belum dicabut. Ini berarti bahwa eks Pasar Serasi tidak diperkenankan untuk beroperasi dan beraktifitas jual beli bagi siapapun,” ucap Ariono, Rabu 23 November 2022.
Untuk itu Pemerintah Kota Kotamobagu melalui dinas teknis menyampaikan kepada seluruh masyarakat lebih khusus para pedagang untuk tidak mudah percaya kepada setiap orang yang menyampaikan informasi yang tidak jelas dengan mengatakan bahwa eks Pasar Serasi akan segera dioperasikan.
“Kami tegaskan lagi bahwa informasi ini tidak benar dan menghimbau kepada masyarakat atau para pedagang agar melakukan cross check informasi kepada dinas terkait, yakni Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu,” tegas Ariono.
Reporter: Rifandi Laode