BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sabtu, 13 Juni 2020 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Agenda yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), membahas tentang Ranperda retribusi penjualan bibit dan benih tanaman.
Pembahsan Ranperda ini dipimpin ketua Bapemperda Anugrah Begie Gobel, didampinggi Wakil Ketua Syarif Mokodongan, dan sejumlah personil lainya yakni Yossi Samad, Ahmad Sabir
Sementara dari Pemerintah Kotamobagu yakni Dinas Pertanian dan Perkebunan Kotamobagu, Yahya Mokdompit serta sejumlah jajaranya.
Sayangnya, Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu tidak bisa hadir karena berhalangan sakit.
“Harusnya pembahasan yang berhubungan dengan produk hukum ada kabag Hukum. Namun pak Hendra minta maaf berhalangan hadir,” kata Begie Gobel usai pembahasan.
Pembahasan ini dilakukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu kedepan.
“Sebanyak 20 pasal telah dibahas, namun masih ada beberapa hal yang masih harus dibahas, termasuk lampiran struktur dan besaran tarifnya,” tambah Begie.
(Nonk)