BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menggelar rapat bersama para asisten dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Jumat (30/1/2026).
Rapat digelar guna membahas rencana penataan kembali aktivitas perdagangan di Pasar 23 Maret Kotamobagu melalui pendekatan preventif dan humanis, tanpa mengesampingkan aspek penegakan aturan.
Menurut Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, rencana penataan pasar akan diawali sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi-lokasi terlarang.
Langkah ini kata dia, dilakukan sebagai upaya persuasif sebelum dilakukannya penertiban secara selektif.
“Dalam proses penataan tersebut, pemerintah tetap akan melakukan penindakan dan penertiban. Namun tetap mengutamakan pendekatan preventif,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan, tujuan utama dari penataan pasar tersebut yakni untuk menciptakan ketertiban bersama tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Pak wali kota sudah menginstruksikan agar segera dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait, diantaranya Satpol-PP, Dinas Perdagangan serta Dinas Perhubungan. Tim ini akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam mendukung pelaksanaan penataan dan penertiban di lapangan,” tandasnya.(Wan)






















