BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Acara penyerahan SK digelar dalam momentum Apel Kerja Perdana ASN Pemkot Kotamobagu tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Senin (5/1/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang baru saja mengantongi SK pengangkatan.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat kepada bapak ibu yang pagi hari ini, menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ucap Weny.
Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah.
“Diharapkan juga peran aktif saudara-saudara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Wan)






















