BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menghimbau kepada para pelaku usaha yang akan mengurus segala izin tidak menggunakan calo.
Kepala DPMPTSP Kotamobagu Aljufri Ngandu mengatakan, bila ada keperluan terkait pengurusan izin agar menghindari calo.
Baca Juga :Khansa Maani Sabet Juara Menembak di Kapolda Sulut Cup
“Hal ini sudah saya sampaikan di sosialisasi KPID baru-baru ini, agar masyarakat yang punya kepentingan mengurus perizinan di Kantor DPMPTSP tidak melalui calo,” ujar Aljufri.
Aljufri menjelaskan, seluruh karyawan DPMPTSP Kota Kotamobagu siap membantu secara sukarela, baik dalam pengurusan izin baru, perpanjang atau pengurusan perizinan secara online.
“Intinya DPMPTSP siap memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja masyarakat yang hendak mengurus perizinan,” jelasnya.
Red