BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Saat ini para pengguna WhatsApp (WA) , harus ekstra hati-hati. Pasalnya, WA menjadi target empuk penjahat siber untuk menipu.
Cara yang dilakukan oleh penjahat siber pun terbilang sudah cukup dikenal. Di mana, pelaku dapat meng-hack akun pengguna dengan metode penipuan pesan OTP (one time password).
Terkait itu, sejumlah pengguna pun mulai ramai melaporkan di berbagai platform media sosial, tentang akun mereka telah diambil alih oleh hacker. Salah satu cara yang dipakai oleh hacker adalah, menyamarkan diri sebagai individu (pura-pura menjadi teman lama atau anggota keluarga) atau tempat usaha yang mengklaim telah salah memasukkan nomor telepon saat bertransaksi online.
Baca Juga : Deker Rompas : Peluang Pemekaran Wilayah Poigar Terbuka
Hal serupa dialami anggota DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta (DIM), akun WhatsApp miliknya disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Tak terima, politisi muda asal Kotamobagu Utara itu, mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian yang dialaminya di Polda Sulut.
Laporan peretasan akun pesan singkat atau WhatsApp pribadinya tersebut, berisikan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) Undang-Undang 19 tahun 2016 tentang ITE.
“Saya sedang berada di Polda untuk melaporkan penyalahgunaan akun WhatsApp saya,” kata Politisi DPC PKB Kotamobagu ini, Rabu, 30 Juni 2021.
Dani berharap, pihak Polda Sulut mengusut sosok dibalik peretas akun WhatsApp miliknya itu. Dani juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika menerima pesan via WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya. (*)