BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, menghadiri rapat paripurna DPRD, dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu, Senin (9/2/2026).
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dalam keterangannya mengatakan, Propemperda yang ditetapkan DPRD sebanyak 13 ranperda. 7 di antaranya usulan dari pihak eksekutif.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi kepada pihak DPRD atas ditetapkannya ranperda yang nantinya akan dibahas lebih lanjut.
Lanjutnya, peraturan daerah yang akan dihasilkan, nantinya akan sesuai harapan sekaligus menjadi dasar untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Perda yang nantinya akan dihasilkan, tentunya untuk memaksimalkan peran kerja dari pemerintah, agar semua tindakan dan rencana dalam pelaksanaan pembangunan selalu punya landasan. Perda yang akan ditetapkan akan menjadi pegangan kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan semoga berjalan sesuai harapan, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Weny.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kotamobagu, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah dan kades se Kota Kotamobagu.(Wan)






















