BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Jelang perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan biaya Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) sebesar Rp. 25.000,-
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Bolmut, Ali Dumbela, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.
Menurut Ali, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bahwa besaran pembuatan SKBS sebesar Rp 25.000,-/surat.
“Biaya ini belum termasuk pemeriksaan lain. Kalau hanya sekedar SKBS Rp 25.000,- saja,” terangnya, pada Sabtu (14/09/2024).
Lebih lanjut, jika ditambah pemeriksaan lain tentu biayanya akan lebih besar lagi.
“Kalau mengacu pada permintaan lampiran kesehatan yang dibutuhkan calon KPPS, maka harus ditambah dengan biaya pemeriksaan tekanan darah sebesar Rp 10.000,- lalu kadar gula darah Rp 25.000,- dan kolesterol Rp 30.000,-” ungkapnya.
Menurutnya, jika dijumlahkan maka biaya yang disiapkan sebesar Rp 90.000,-.
“Saya pastikan besaran ini tidak akan variatif atau berbeda-beda. Tetap akan sama di semua fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun RSUD,”
Dirinya menambahkan jika, calon pendaftar KPPS tidak perlu khawatir akan pungutan liar yang terjadi di faskes nanti, karena pihaknya akan memberikan saknsi bagi siapapun yang terlibat.
“Jika ada pungutan yang melebihi ketentuan diatas, maka minta kwitansi dan laporkan ke kami. Saya akan kembalikan 300% dari total kerugian yang dialami, sembari memberi punishment bagi nakes yang terlibat,” ungkap mantan Kabag Barjas Setda Bolmut itu.
Penulis : Chan