BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Meski keadaan Covid-19 di Kota Kotamobagu masuk di zona hijau atau 0 kasus masyarakat tetap diminta patuhi Prokes.
Diingatkan agar selalu menerapkan langkah 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas, serta meningkatkan imunitas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr. Tanty Korompot mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 serta OMICRON, yakni virus varian baru yang ditemukan di Afrika Selatan.
“Kita harus tetap waspada terutama kepatuhan penerapan prokes tidak boleh kendor apalagi abai, karena pandemi belum usai,” ujar Tanty, Kamis 16 Desember 2021.
Di sisi lain, ia pun terus mengajak masyarakat Kotamobagu untuk turut serta mensukseskan program percepatan vaksinasi di daerah ini.
Baca Juga : Workshop Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Satuan Pendidikan Sukses Digelar
“Mari bersama kita dukung percepatan vaksinasi ini dengan turut serta mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disediakan pemerintah maupun lembaga atau institusi lainnya,” pungkas Tanty.
Untuk diketahui, update kondisi epidemiologi COVID-19 hingga Rabu 15 Desember 2021, Kotamobagu berada pada zona hijau atau nol kasus.
Red