• Latest
Gambar ilustrasi

Usir Wartawan, Dua Oknum Staf Prokopim Bolmut Bakal Dipolisikan

Sabtu, 17 Agustus 2024
Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, November 25 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Usir Wartawan, Dua Oknum Staf Prokopim Bolmut Bakal Dipolisikan

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 17 Agustus 2024
in Bolmut, Hukrim, Pemda Bolmut, Sulut
0
Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Geram dengan tindakan oknum Staf pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut bakal tempuh jalur hukum.

Hal ini karena kedua oknum, DT dan Db telah melakukan pengusiran dan atau menghalang-halangi tugas wartawan saat meliput prosesi pengibaran bendera Merah Putih di Lapangan Kembar Boroko, pada Sabtu (17/08/2024).

Ketua PWI Bolmut, Patris Babay, dalam pernyataannya, menyatakan jika tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut tersebut telah mencederai kebebasan pers.

Ia menegaskan bahwa upaya hukum adalah langkah yang harus diambil demi melindungi hak-hak jurnalis dan menjaga integritas profesi wartawan.

“Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan yang sewenang-wenang ini. Setelah berkonsultasi dengan tim hukum, kami memutuskan untuk mempidanakan kasus ini. Pengusiran wartawan saat sedang meliput acara resmi negara adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan hak konstitusional setiap jurnalis,” tegas Ketua PWI Bolmut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PWI Bolmut telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kesaksian dari para wartawan yang menjadi korban, untuk mendukung langkah hukum yang akan ditempuh. “Kami akan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan penghalang-halangan kerja jurnalis,” tambahnya.

Dirinya pun berharap langkah hukum ini bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai tugas jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

Merujuk pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja wartawan dapat dipidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Penulis : Chan

Tags: BolmutPemda BolmutProkopim BolmutPWI Bolmut
ShareTweet
Previous Post

Bertindak Irup, Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Kota Kotamobagu

Next Post

Penjabat Wali Kota Kotamobagu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI ke 79

Next Post
Penjabat Wali Kota Kotamobagu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI ke 79

Penjabat Wali Kota Kotamobagu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI ke 79

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Senin, 24 November 2025
Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Senin, 24 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Senin, 24 November 2025
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Divonis, Babuk Minol Dimusnahkan

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025

TERKINI

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan

Unsur Pidana Terpenuhi, Penyidik Polres Kotamobagu Tetapkan GL Tersangka Kasus Penganiayaan
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu resmi menetapkan GL alias Gusri sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan. Penetapan tersebut diambil setelah...

Read moreDetails

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja

Dinsos Kotamobagu Tanggapi Fenomena Konten Menyimpang di Kalangan Remaja
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Fenomena penyebaran konten yang mengarah pada perilaku menyimpang di kalangan remaja, saat ini marak melalui media sosial dan...

Read moreDetails

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kotamobagu Keluarkan Imbauan, Lindungi Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 24 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan...

Read moreDetails

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 21 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Bantuan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA