BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Baru sepekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), IPTU Marudut Pasaribu, langsung menunjukkan eksistensinya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan Tim Satresnarkoba Polres Bolmong dalam mengungkap dan menangkap 2 (dua) orang tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu, masing-masing inisial S (20) dan FM (28), keduanya berasal dari Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kronologi pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman diduga narkotika jenis sabu melalui taksi gelap jurusan Palu – Kotamobagu yang di kemudikan sopir inisial (S) alias Sudin.
Berbekal keterangan tersebut, Sabtu (16/8/2025) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolmong yang dipimpin IPTU Marudut Pasaribu, langsung berkoordinasi dengan Polsek Sangtombolang untuk lakukan razia.
Dalam razia, tim melakukan interogasi terhadap sopir kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Setelah mengantongi informasi, tim pun langsung menuju ke TKP untuk menemui penerima barang yang di curigai bernama S alias Ipul (20).
Saat barang yang dicurigai sudah ditangan pemiliknya, Tim langsung menangkap pemilik barang sekaligus melakukan penggeledahan kiriman tersebut, alhasil didapati narkotika jenis sabu seberat 13,22 gram.
Setelah berhasil diamankan, para tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Mako Polres Bolmong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bolmong melalui Kasat Resnarkoba IPTU Marudut Pasaribu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bolmong.
“Saya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong akan bekerja keras untuk membuat zero narkoba di wilayah Kabupaten Bolmong,” tegas Pasaribu.
Mantan Kasi Propam Polresta Manado ini juga mengajak masyarakat, untuk turut serta membantu tugas-tugas Polisi dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami juga meminta dukungan dari masyarakat untuk proaktif jika ada informasi apapun tentang narkoba agar bisa menghubungi kami,” tandasnya.
Penulis: Hendrawan