BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu terus membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini tercermin dari langkah tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, menutup lokasi pengolahan emas jenis tromol di Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Rabu (26/03/2025).
Penutupan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang resah dengan keberadaan aktivitas tromol karena berpotensi besar merusak lingkungan di dekat sumber air utama desa mereka.
Bahkan, sebagai bentuk atensi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK turun langsung dalam operasi penutupan aktivitas pengolahan emas tanpa izin tersebut.
Dalam kunjungan itu, AKBP Irwanto memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar segera menghentikan aktivitasnya demi mencegah potensi pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya yang dihasilkan.
“Kami mendengar keluhan masyarakat dan segera mengambil tindakan. Polres Kotamobagu akan terus berupaya menjaga keamanan serta kenyamanan warga dengan menindak setiap aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pamen Dua Melati ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan ketertiban umum,” imbau mantan Kasubdit Tipiter, Ditreskrimsus Polda Sulut ini.
Pantauan awak media, dalam operasi ini Kapolres turut didampingi Kapolsek Kotamobagu Utara IPTU Joubert B. Anes beserta jajaran.(Wan)