MANADO – Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, pada hari Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berjumlah 2 orang, yaitu perempuan berinisial FS (17) dan pria berinisial OK (14). Keduanya diamankan di 2 lokasi berbeda, di Kecamatan Aertembaga, beberapa jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (7/12/2022) siang.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou, dimana saat itu ia sedang tertidur di rumahnya.
“Saat korban sedang tertidur, terduga pelaku FS diduga nekat masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menuju kamar. FS lantas mengambil tas korban yang berisi uang dan handphone,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.
“Perempuan FS meninggalkan kamar setelah ia mendapatkan tas milik korban yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar. FS kemudian keluar rumah yang sudah ditunggu oleh rekannya, pria inisial OK di atas sepeda motor. Keduanya kemudian pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 5.800.000 dan kehilangan sebuah handphone.
“Saat diamankan, terduga pelaku FS mengaku uang yang ada padanya tersisa Rp. 675.000, dimana uang tersebut sudah dihabiskan suaminya untuk bermain judi. Tim juga mengamankan 1 buah tas warna hijau, 1 buah handphone dan 1 buah sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf