BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku penjambretan handphone milik seorang siswi Sekolah Dasar (SD), pada Kamis (29/9/2022) siang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya seorang pria berinisial AW (23), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penjambretan terjadi di Jalan Teratai Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Rabu (28/9) siang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis sore, di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh, korban yang berusia 10 tahun, warga Jalan Pemuda Kecamatan Sario tersebut, siang itu pulang sekolah dengan berjalan kaki sambil memegang handphone.
“Saat melintas di TKP, korban dihadang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku lalu berpura-pura menanyakan alamat dan jam kepada korban. Tak berselang lama, pelaku langsung merampas handphone milik korban, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang berupaya mempertahankan handphone miliknya, terjatuh hingga mengalami luka di bagian lutut. Korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polresta Manado.
Sementara itu petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya di wilayah Winangun, Kota Manado, sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku saat ditangkap pun mengakui perbuatannya tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Asrar Yusuf