MANADO – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di sebuah pastori gereja di Kleak, Malalayang, Kota Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Kedua terduga pelaku berinisial NS (22) dan JL (16), warga Kabupaten Minahasa. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada Rabu (16/11/2022) dini hari,” ujarnya, Kamis (17/11), di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku beraksi di TKP tersebut pada Minggu (6/11) dini hari.
“Terduga pelaku masuk lewat pagar yang tidak dikunci, lalu mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons laporan korban di SPKT Polresta Manado, tim pun melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkap keduanya tanpa perlawanan.
“Dalam pengembangan awal usai penangkapan, tim mendapati barang bukti empat unit sepeda motor berbagai merek, di wilayah Tikala dan Malalayang, Kota Manado,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diduga keduanya telah beraksi di beberapa TKP lainnya di wilayah Kota Manado, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut pihak kepolisian.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf