BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 laki-laki terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi pada Minggu (25/12/2022), sekitar pukul 21.30 WITA.
“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial MB (18), warga sekitar TKP. Diamankan di Pelabuhan ASDP Bitung, pada Senin (30/1/2023), sekitar pukul 23.30 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (31/1).
Penganiayaan dialami oleh seorang laki-laki bernama Fikram (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pemicunya, beberapa waktu sebelum kejadian korban sering datang ke kompleks perumahan tersebut dan berpesta miras sambil menghirup lem bersama teman-temannya.
“Diduga MB kesal atas ulah korban tersebut, hingga pernah melaporkannya kepada kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Kemudian dilakukan penggerebekan namun korban melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah upaya penggerebekan tersebut, korban sering mengancam akan menikam terduga pelaku jika keluar dari kompleks. Ancaman yang dilontarkan melalui media sosial ini diduga membuat MB dendam terhadap korban.
“Kemudian pada Minggu (25/12) malam itu, korban kembali datang ke kompleks perumahan tersebut dan bertemu dengan kedua terduga pelaku. MB langsung memukul wajah korban sebanyak satu kali. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya menendang dada korban, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban selanjutnya melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap MB di pelabuhan, saat akan menuju Ternate.
“MB telah diamankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut, sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf