BolmongBOLMONGRAYA.co–Miris, peristiwa penabrakan rumah warga di Kelurahan Inobonto I, Kecamatan Bolaang, Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terjadi 15 November 2022 lalu yang dilakukan oleh pelaku kendaraan truk milik PT Opus hingga kini tak kunjung terjadi pertanggungjawaban. Lebih parahnya lagi, kejadian kecelakaan hingga mengakibatkan kerusakan parah pagar 2 rumah milik warga masing-masing atas nama Maryam Alamri dan Molo Laendong itu seperti dianggap remeh oleh pelaku.
Pasalnya, pemilik truk pengangkut semen Conch tersebut sudah hampir dua bulan setelah kejadian terkesan lepas tangan alias menganggap remeh atas perbuatan yang merugikan warga masyarakat yang notabene berada di wilayah lingkar perusahaan itu. Kronologi kejadian yang terjadi sekira pukul 02.00 Wita dini hari itu kendaraan truk bernomor polisi B 9799 PYV berwarna putih berjalan dari arah lokasi perusahaan semen menuju ke arah Manado. Namun, diduga pengemudi dalam keadaan mabuk itu hilang kendali kemudian menabrak dua pagar milik warga sekaligus dan nyaris menyeruduk rumah warga milik Maryam Alamri.
Salah satu korban Maryam Alamri kepada media ini mengatakan, pihaknya menuntut pertanggungjawaban kepada pelaku penabrakan yang hingga kini tak kunjung selesai. Menurutnya, pagar rumah yang rusak parah sampai dengan saat ini baru diperbaiki separuhnya. Itu pun mereka harus berulang kali mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari awal kami sudah mengetahui pemilik kendaraan truk itu tidak ada itikad baik. Padahal kami sudah menahan diri dengan menyelesaikan kejadian ini secara persuasif. Namun, pihak pelaku sepertinya menganggap remeh dan membuat ini berlarut-larut. Padahal dalam masalah ini kami sebagai korban. Atas peristiwa ini kami sudah mengalami kerugian baik materil maupun non materil. Usaha kami terganggu serta merasa tidak nyaman akibat rumah dalam keadaan telanjang tidak memiliki pagar sebagai alat keamaan. Kami meminta pihak pelaku untuk segera menyelesaikan masalah ini,”keluh korban, Minggu (8/1).
Sementara itu, pihak PT Opus yang dikonfirmasi melalui Feky yang mengaku sebagai penanggungjawab atas peristiwa ini mengelak bahwa kendaraan tersebut bukan milik mereka. Malah seperti melempar bola kejadian dimana pihaknya tak akan bertanggungjawab sepenuhnya atas kerugian yang dialami korban. Bahkan, hingga ini ia mengaku masih akan mengumpulkan dana untuk menyelesaikan ganti rugi tersebut. Dan meminta korban untuk bersabar.
“Kendaraan itu kami hanya menyewa ke pihak lain. Dan sesuai perjanjian jika terjadi kecelakaan akan ditanggung oleh pemilik kendaraan. Namun, kami berjanji akan bertanggungjawab. Akan tetapi dananya masih akan dicari dan dikumpulkan. Kami minta kepada pemilik rumah tersebut agar bersabar sampai dananya terkumpul. Dan kita sudah katakan kepada korban bahwa pagar itu akan kita bawa ke bengkel untuk didaur ulang. Jika untuk ganti baru kami tidak memiliki dananya,”tukas Feky saat ditemui di kantor PT Opus di Desa Paniki Atas, Minahasa Utara belum lama ini.(fjr)