MANADO – Raldhy Valentino Kaunang (32), supervisor produk rokok diduga disekap semalaman oleh petugas Bea Cukai Manado. Selain disekap, warga Kleak Malalayang itu juga diborgol dan mengalami penganiayaan dan pengeroyokan.
Raldhy saat ditemui saat pembuatan laporan polisi di Polresta Manado, Sabtu (24/11/2023) dinihari, penganiayaan itu terjadi di Kantor Bea Cukai Manado di Jalan AA Maramis Mapanget, Kota Manado, Kamis sore hingga malam.
“Awalnya saat mendatangi kantor Bea Cukai karena mendengar teman-teman sedang diperiksa di kantor itu terkait pita cukai rokok yang kami promosikan di Tomohon,” ujarnya.
Raldhy menceritakan, saat tiba di kantor tersebut, ia bertemu salah satu pelaku berinisial F, lalu diarahkan ke ruangan bertuliskan Perpustakaan. Di dalam ruangan telah menunggu beberapa pelaku lain yang tidak dikenalinya.
“Saya lalu dicecar sejumlah pertanyaan dan dipaksa untuk mengakui atau mengiyakan, kalau tidak dipukuli,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain dipukuli, salah satu pelaku memborgol tangannya. Penganiayaan pun berlanjut, dimana para pelaku melemparinya dengan menggunakan botol mineral dan buku serta menggunakan selang air ke tubuh bagian punggung, tangan dan wajah.
“Saya juga ditendang hingga terjatuh ke lantai. Saya baru dipulang keesokan harinya,” kata Raldhy.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu. “Laporan polisinya sudah dibuat di SPKT, dan kini sedang sudah ditangani di Unit Jatanras,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke
Kepala Seksi Humas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara Yoko A.Shinta melalui pesan WhatsApp mengisyaratkan membenarkan adanya kasus tersebut. Namun ia membantah adanya pengeroyokan itu.
“Saya konfirmasi dulu ke BC (Bea Cukai) Manado ya pak, karena saya di Kanwil BC. Dari info yang saya dapat, tidak ada yang sifatnya pengeroyokan pak,” tulisnya.
“Itu bukan pengeroyokan pak,” tambahnya lagi.
Penulis/editor: Asrar Yusuf