• Latest
Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Selasa, 13 Desember 2022
Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025
Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Kamis, 30 Oktober 2025
Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025
Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Rabu, 29 Oktober 2025
Damkar Kotamobagu Komitmen Siap Siaga Untuk Setiap Keadaan Darurat

Damkar Kotamobagu Komitmen Siap Siaga Untuk Setiap Keadaan Darurat

Rabu, 29 Oktober 2025
Bentuk Komitmen, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Oktober 2025

Bentuk Komitmen, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Oktober 2025

Rabu, 29 Oktober 2025
Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, November 3 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 13 Desember 2022
in Hukrim, Manado
0
Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus pengolahan emas ilegal di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Jumat (9/12/2022).

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto kemudian mengulas hasil pengungkapan kasus tersebut melalui press conference, pada Selasa (13/12) siang, di Mapolda Sulut.

Dikatakannya, pada hari Jumat (9/12), Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus mendatangi lokasi pengolahan emas yang tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kemudian dari situ didapatkan barang bukti berupa, 2 karung karbon dan 126 karung raw material yang mengandung emas, 1 buah alat screening, 11 unit tromol dan 6 buah tong pengolahan emas, dan lokasi pengolahan tersebut kemudian di-police line,” katanya, didampingi Kabid Humas dan Dir Reskrimsus Polda Sulut.

Lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pengumpulan data dan bukti-bukti, akhirnya dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/645/XII/2022/SPKT.DIT RESKRIMSUS/POLDA SULUT, tanggal 9 Desember 2022 dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/74/XII/2022/Dit Reskrimsus, tanggal 9 Desember 2022, sebagai dasar untuk melakukan proses penyidikan.

“Pihak yang diduga melakukan (pengolahan emas ilegal) yaitu berinisial VK, diduga sebagai pemilik pengolahan emas,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Irjen Pol Setyo Budiyanto lalu menerangkan modus operandi yang dilakukan. Yakni, VK mengambil material rep dengan cara membuat beberapa lubang di lokasi pertambangan emas tanpa izin bertempat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Rep tersebut lalu dibawa ke lokasi pengolahan emas di Desa Warukapas.

“Selanjutnya rep diolah dengan cara, material tersebut yang mengandung emas dimasukkan ke dalam alat penghancur dan waktu yang dibutuhkan untuk prosesnya itu sekitar 5-6 jam. Kemudian dipindahkan ke alat penghalus material atau tromol dan digiling lagi selama 5-6 jam. Setelah halus kemudian disedot dan diisi ke dalam tong pengolahan, selanjutnya di dalam tong dicampur dengan kapur, kostik dan bahan-bahan material serta bahan-bahan kimia lainnya. Setelah 5-6 jam kemudian dimasukkan karbon dan diolah lagi selama 36 jam, setelah itu diangkat dan diolah untuk bisa mendapatkan emas,” terangnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada VK yaitu, pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Yang bunyinya, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, yang dilakukan oleh VK adalah proses pemurnian emas tahap pertama dan kedua.

“Artinya, VK mendapatkan bahan kemudian bahan itu dihancurkan dan dileburkan. Kegiatannya berangkai, tetapi apakah itu sindikat, masih kita dalami,” katanya.

Sambungnya, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sulut untuk memutus mata rantai pengolahan atau pemurnian emas secara ilegal.

“Sehingga tidak ada emas-emas ilegal yang bisa dijual di wilayah Sulut maupun di luar daerah,” jelas Kombes Pol Nasriadi.

Dirinya juga menerangkan, kegiatan pengolahan emas ilegal tersebut sudah dilakukan oleh VK selama kurang lebih dua tahun.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sempat terhenti ketika pandemi Covid-19, kemudian mereka melakukan kembali pada tahun ini. Dan selama ini yang bersangkutan (VK) hanya memproses barangnya sendiri, dia menambang sendiri dan proses (pengolahan) sendiri,” tutup Kombes Pol Nasriadi.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Irjen Pol Drs. Setyo BudiyantoKapolda Sulut
ShareTweet
Previous Post

Gelar Diklat Integrasi, Kasepolwan Harapkan Wanita TNI-Polri Bersatu Jadi Pemersatu Bangsa

Next Post

Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Next Post
Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025

TERKINI

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 2 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pelaksanaan turnamen sepak bola bertajuk Wali Kota Cup Putri 2025, resmi bergulir. Turnamen bergengsi ini dibuka langsung Wali...

Read moreDetails

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wujud nyata kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu. Hal ini terlihat dari...

Read moreDetails

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Imbauan tentang menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terlebih menjelang tahapan penilaian Adipura tahun 2025....

Read moreDetails

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 31 Oktober 2025
0

  BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, melepas secara resmi kontingen Kwarcab Pramuka Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA