• Latest
Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Selasa, 13 Desember 2022
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Kenal Pamit Kajari Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Kenal Pamit Kajari Kotamobagu

Selasa, 29 Juli 2025
Kenal-Pamit Kajari Kotamobagu, Elwin Pamit, Saptono Siap Bersinergi

Kenal-Pamit Kajari Kotamobagu, Elwin Pamit, Saptono Siap Bersinergi

Senin, 28 Juli 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pekan ini PT Xinfeng Gemah Semesta Salurkan Bantuan Pupuk

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pekan ini PT Xinfeng Gemah Semesta Salurkan Bantuan Pupuk

Senin, 28 Juli 2025
Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Kotamobagu, RVM Apresiasi PT Bursa Efek Indonesia

Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Kotamobagu, RVM Apresiasi PT Bursa Efek Indonesia

Senin, 28 Juli 2025
Lantik Pelaksana Duta Pancasila, Wali Kota Kotamobagu Pesan Hal ini

Lantik Pelaksana Duta Pancasila, Wali Kota Kotamobagu Pesan Hal ini

Senin, 28 Juli 2025
Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Kamis, 24 Juli 2025
Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Senin, 21 Juli 2025
Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Senin, 21 Juli 2025
Dilepas Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 4.827 KPM

Dilepas Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 4.827 KPM

Sabtu, 19 Juli 2025
Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 18 Juli 2025
Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Jumat, 18 Juli 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Kamis, 17 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Juli 29 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 13 Desember 2022
in Hukrim, Manado
0
Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus pengolahan emas ilegal di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Jumat (9/12/2022).

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto kemudian mengulas hasil pengungkapan kasus tersebut melalui press conference, pada Selasa (13/12) siang, di Mapolda Sulut.

Dikatakannya, pada hari Jumat (9/12), Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus mendatangi lokasi pengolahan emas yang tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kemudian dari situ didapatkan barang bukti berupa, 2 karung karbon dan 126 karung raw material yang mengandung emas, 1 buah alat screening, 11 unit tromol dan 6 buah tong pengolahan emas, dan lokasi pengolahan tersebut kemudian di-police line,” katanya, didampingi Kabid Humas dan Dir Reskrimsus Polda Sulut.

Lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pengumpulan data dan bukti-bukti, akhirnya dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/645/XII/2022/SPKT.DIT RESKRIMSUS/POLDA SULUT, tanggal 9 Desember 2022 dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/74/XII/2022/Dit Reskrimsus, tanggal 9 Desember 2022, sebagai dasar untuk melakukan proses penyidikan.

“Pihak yang diduga melakukan (pengolahan emas ilegal) yaitu berinisial VK, diduga sebagai pemilik pengolahan emas,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Irjen Pol Setyo Budiyanto lalu menerangkan modus operandi yang dilakukan. Yakni, VK mengambil material rep dengan cara membuat beberapa lubang di lokasi pertambangan emas tanpa izin bertempat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Rep tersebut lalu dibawa ke lokasi pengolahan emas di Desa Warukapas.

“Selanjutnya rep diolah dengan cara, material tersebut yang mengandung emas dimasukkan ke dalam alat penghancur dan waktu yang dibutuhkan untuk prosesnya itu sekitar 5-6 jam. Kemudian dipindahkan ke alat penghalus material atau tromol dan digiling lagi selama 5-6 jam. Setelah halus kemudian disedot dan diisi ke dalam tong pengolahan, selanjutnya di dalam tong dicampur dengan kapur, kostik dan bahan-bahan material serta bahan-bahan kimia lainnya. Setelah 5-6 jam kemudian dimasukkan karbon dan diolah lagi selama 36 jam, setelah itu diangkat dan diolah untuk bisa mendapatkan emas,” terangnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada VK yaitu, pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Yang bunyinya, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, yang dilakukan oleh VK adalah proses pemurnian emas tahap pertama dan kedua.

“Artinya, VK mendapatkan bahan kemudian bahan itu dihancurkan dan dileburkan. Kegiatannya berangkai, tetapi apakah itu sindikat, masih kita dalami,” katanya.

Sambungnya, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sulut untuk memutus mata rantai pengolahan atau pemurnian emas secara ilegal.

“Sehingga tidak ada emas-emas ilegal yang bisa dijual di wilayah Sulut maupun di luar daerah,” jelas Kombes Pol Nasriadi.

Dirinya juga menerangkan, kegiatan pengolahan emas ilegal tersebut sudah dilakukan oleh VK selama kurang lebih dua tahun.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sempat terhenti ketika pandemi Covid-19, kemudian mereka melakukan kembali pada tahun ini. Dan selama ini yang bersangkutan (VK) hanya memproses barangnya sendiri, dia menambang sendiri dan proses (pengolahan) sendiri,” tutup Kombes Pol Nasriadi.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Irjen Pol Drs. Setyo BudiyantoKapolda Sulut
ShareTweet
Previous Post

Gelar Diklat Integrasi, Kasepolwan Harapkan Wanita TNI-Polri Bersatu Jadi Pemersatu Bangsa

Next Post

Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Next Post
Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Kenal Pamit Kajari Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Kenal Pamit Kajari Kotamobagu

Selasa, 29 Juli 2025
Kenal-Pamit Kajari Kotamobagu, Elwin Pamit, Saptono Siap Bersinergi

Kenal-Pamit Kajari Kotamobagu, Elwin Pamit, Saptono Siap Bersinergi

Senin, 28 Juli 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pekan ini PT Xinfeng Gemah Semesta Salurkan Bantuan Pupuk

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pekan ini PT Xinfeng Gemah Semesta Salurkan Bantuan Pupuk

Senin, 28 Juli 2025
Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Kotamobagu, RVM Apresiasi PT Bursa Efek Indonesia

Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Kotamobagu, RVM Apresiasi PT Bursa Efek Indonesia

Senin, 28 Juli 2025
Lantik Pelaksana Duta Pancasila, Wali Kota Kotamobagu Pesan Hal ini

Lantik Pelaksana Duta Pancasila, Wali Kota Kotamobagu Pesan Hal ini

Senin, 28 Juli 2025
Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Sasar Pemilih Pemula KPU Datangi Smandu Kotamobagu

Kamis, 24 Juli 2025

TERKINI

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Kenal Pamit Kajari Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Kenal Pamit Kajari Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 29 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri acara Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dari pejabat sebelumnya Elwin...

Read moreDetails

Kenal-Pamit Kajari Kotamobagu, Elwin Pamit, Saptono Siap Bersinergi

Kenal-Pamit Kajari Kotamobagu, Elwin Pamit, Saptono Siap Bersinergi
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 28 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, menggelar acara Kenal-Pamit Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu dari pejabat lama, Elwin Agustian...

Read moreDetails

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pekan ini PT Xinfeng Gemah Semesta Salurkan Bantuan Pupuk

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pekan ini PT Xinfeng Gemah Semesta Salurkan Bantuan Pupuk
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 28 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- PT Xinfeng Gemah Semesta terus menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mendorong sektor ekonomi Sulawesi Utara lebih khusus di...

Read moreDetails

Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Kotamobagu, RVM Apresiasi PT Bursa Efek Indonesia

Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Kotamobagu, RVM Apresiasi PT Bursa Efek Indonesia
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 28 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), membuka secara resmi Sosialisasi Pasar Modal, Mekanisme Investasi dan Analisa...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA